DEMOKRASI
DEMOKRASI
Demokrasi
Pancasila adalah demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat tanpa oposisi dalam doktrin Manipol USDEK disebut pula sebagai demokrasi
terpimpinmerupakan demokrasi yang berada dibawah komando Pemimpin
Besar Revolusi kemudian dalam doktrin repelita yang berada dibawah pimpinan komando Bapak
Pembangunan arah rencana pembangunan daripada suara terbanyak dalam
setiap usaha pemecahan masalah atau pengambilan keputusan, terutama dalam lembaga-lembaga negara.
Prinsip dalam
demokrasi Pancasila sedikit berbeda dengan prinsip demokrasi secara universal.
Ciri demokrasi Pancasila:
· pemerintah dijalankan berdasarkan konstitusi
· adanya pemilu secara berkesinambungan
· adanya peran-peran kelompok kepentingan
· adanya penghargaan atas HAM serta
perlindungan hak minoritas.
· demokrasi Pancasila merupakan kompetisi berbagai ide dan
cara untuk menyelesaikan masalah.
· ide-ide yang paling baik akan diterima, bukan
berdasarkan suara terbanyak.
Demokrasi Pancasila
merupakan demokrasi konstitusional dengan mekanisme kedaulatan rakyat dalam
penyelenggaraan negara dan penyelengaraan pemerintahan berdasarkan konstitusi
yaitu Undang-undang Dasar 1945. Sebagai demokrasi pancasila terikat dengan UUD
1945 dan pelaksanaannya harus sesuai dengan UUD 1945.
Prinsip pokok
demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1.
Perlindungan terhadap hak asasi manusia
2.
Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah
3.
Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah
dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR atau
lainnya
4.
adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena
berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat
5.
Pelaksanaan Pemilihan Umum
6.
Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan
menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945)
8.
Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara
moral kepada Tuhan YME, diri
sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain
9.
Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional
10. Pemerintahan
berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan[3]:
·
Indonesia ialah negara
berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka
(machtstaat)
·
pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme
(kekuasaan tidak terbatas)
·
kekuasaan yang tertinggi
berada di tangan rakyat.
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusional)
adalah sistem politik yang
melindungi secara konstitusional hak-hak
individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam
demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau
langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah
yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan
hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh
penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques
Rousseau. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya
dibanding-bandingkan dengan demokrasi
langsung atau demokrasi partisipasi.
Demokrasi liberal dipakai untuk menjelaskan sistem
politik dan demokrasi barat di Amerika Serikat, Britania Raya, Kanada. Konstitusi yang dipakai dapat berupa republik (Amerika
Serikat, India, Perancis) atau monarki
konstitusional (Britania
Raya, Spanyol). Demokrasi liberal dipakai oleh negara yang menganut sistem
presidensial (Amerika
Serikat), sistem
parlementer (sistem Westminster: Britania Raya dan Negara-Negara Persemakmuran) atau sistem
semipresidensial (Perancis).
Demokrasi Sosial adalah demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya,
dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang
membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata.
Demokrasi Sosialis muncul karena adanya Komunisme. Awalnya Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Sosialisme adalah ideologi yang digunakan partai Sosialis di seluruh dunia. Sosialisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi.
Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Sosialisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya Sosialisme juga disebut anti liberalisme. Dalam Sosialisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan Sosialisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati.
Masyarakat Komunis-Sosialis mendefinisikan rakyat sebagai lapisan rakyat yang menurut mereka, adalah rakyat miskin dan tertindas di segala bidang kehidupan. Rakyat miskin (kaum proletar dan buruh) akan memimpin revolusi sosialis melalui wakil-wakil mereka dalam partai Sosialis. Kepentingan yang harus diperjuangkan bukanlah kemerdekaan pribadi. Bahkan, kemerdekaan pribadi menurut masyarakat sosialis-Sosialis harus ditiadakan karena satu-satunya kepentingan hanyalah kepentingan rakyat secara kolektif, yang dalam hal ini diwakili oleh partai Sosialis. Dengan demikian masyarakat Komunis-Sosialis, juga mengakui kedaulatan rakyat. Mereka pun menjunjung tinggi demokrasi, yang dikenal sebagai demokrasi Sosialis.
Demokrasi Komunis adalah demokrasi yang sangat membatasi agama pada rakyatnya,
dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang
membatasi rakyatnya dari pemikiran yangrasional dan nyata.
Demokrasi komunis muncul karena adanya komunisme. Awalnya komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkanburuh. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia.
Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialismesebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi.
Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasidemokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut antiliberalisme.
Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi “tumpul” dan tidak lagi diminati.
Masyarakat sosialis-komunis mendefinisikan rakyat sebagai lapisan rakyat yang menurut mereka, adalah rakyat miskin dan tertindas di segala bidang kehidupan. Rakyat miskin (kaum proletar dan buruh) akan memimpin revolusi sosialis melalui wakil-wakil mereka dalam partai komunis. Kepentingan yang harus diperjuangkan bukanlah kemerdekaan pribadi. Bahkan, kemerdekaan pribadi menurut masyarakat sosialis-komunis harus ditiadakan karena satu-satunya kepentingan hanyalah kepentingan rakyat secara kolektif, yang dalam hal ini diwakili oleh partai komunis. Dengan demikian masyarakat sosialis-komunis, juga mengakui kedaulatan rakyat. Mereka pun menjunjung tinggi demokrasi, yang dikenal sebagai demokrasi komunis.
Demokrasi Islam adalah ideologi politik yang bertujuan untuk menerapkan
prinsip-prinsip agama Islam ke dalam kebijakan publik. Ideologi ini muncul pada awal
perjuangan pembebasan atas daerah di mandat Britania atas Palestina kemudian menyebar akan tetapi di sejumlah negara-negara dalam
pratiknya telah mencair dengan gerakan sekularisasi.
Demokrasi Kapitalisme mempunyai pengertian sebagai perbuatan individu-individu
yang besar yang melibatkan kontrol terhadap sumber- sumber finansial uang luas
dan menghasilkan kekayaan kepada seseorang sebagai suatu hasil dari spekulasi,
peminjaman uang, dan perusahaan komersial. Kapitalisme juga dapat berarti
sebagai suatu sistem perkonomian, yang terletak pada suatu organisasi dari para
penerima upah bebas secara legal, dengan suatu tujuan untuk mendapatkan
keuntungan uang, dari para pemilik modal dan agen-agennya. Sederhananya adalah
bahwa kapitalisme merupakan usaha pencarian keuntungan, dan keuntungan yang
dapat diperbaharui untuk selamanya, dengan usaha kapitalistis yang dilakukan
secara terus menerus. Dalam suatu masyarakat yang kapitalistis, kesempatan
untuk meraih keuntungan yang tidak diambil akan menghasilkan kehancuran.
Dalam etika Protestan, terdapat 3 etika yang sangat mempengaruhi perkembangan kapitalisme, yaitu hidup sederhana, bekerja keras, dan menabung/hemat. Selain tiga etika tersebut, jiwa wiraswasta juga sangat berpengaruh. Bila kita melihat hal-hal tersebut maka jelaslah bahwa kapitalisme hanya dapat muncul dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan individu. Kemudian mengingat faktor agama (etika Protestan) sebagai tonggak dari berdirinya kapitalisme maka tidaklah mengherankan bila kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai sebuah sistem ekonomi saja tetapi juga sebagai sebuah cara hidup.
Di dalam sistem kapitalis, kepemilikan barang produksi dipegang oleh individual bukan oleh negara. Pertimbangan dari ini adalah, pertama, kepemilikan dari barang produksi berarti mempunyai kekuasaan atas kehidupan orang lain maka dari itu kepemilikan seharusnya dibagi kepada beberapa pihak bukan hanya satu pihak saja. Kedua, kemajuan teknologi yang merupakan faktor penting dalam bisnis dapat lebih mudah diraih apabila tiap orang memikirkan bisnisnya sendiri dengan mengingat bahwa ia mempunyai niat untuk melakukan itu. Prinsip Laissez Faire (menentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian kecuali diperlukan) sangat dijunjung tinggi dalam kapitalisme.
Kebebasan individu merupakan hal yang paling utama dalam demokrasi liberal. Oleh karena itu, Amerika Serikat sebagai negara penganut demokrasi liberal dan yang mempunyai strata sosial dimana WASP (White Anglo-Saxon Protestant) merupakan kelas sosial yang paling atas telah menjadi negara paling depan dalam perihal kapitalisme. Perang Dunia I & II sangatlah memacu dunia industri mereka. Permintaan dari negara-negara yang sedang berperang telah turut “memancing” dimulainya produksi masal. Saat keadaan ekonomi dalam negeri mereka tidak memungkinkan lagi, maka AS mulai melirik dunia internasional untuk pemasaran hasil industri mereka. Terlebih lagi setelah AS keluar dari politik luar negeri isolasionis.
Dalam etika Protestan, terdapat 3 etika yang sangat mempengaruhi perkembangan kapitalisme, yaitu hidup sederhana, bekerja keras, dan menabung/hemat. Selain tiga etika tersebut, jiwa wiraswasta juga sangat berpengaruh. Bila kita melihat hal-hal tersebut maka jelaslah bahwa kapitalisme hanya dapat muncul dalam sebuah masyarakat yang menjunjung tinggi kebebasan individu. Kemudian mengingat faktor agama (etika Protestan) sebagai tonggak dari berdirinya kapitalisme maka tidaklah mengherankan bila kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai sebuah sistem ekonomi saja tetapi juga sebagai sebuah cara hidup.
Di dalam sistem kapitalis, kepemilikan barang produksi dipegang oleh individual bukan oleh negara. Pertimbangan dari ini adalah, pertama, kepemilikan dari barang produksi berarti mempunyai kekuasaan atas kehidupan orang lain maka dari itu kepemilikan seharusnya dibagi kepada beberapa pihak bukan hanya satu pihak saja. Kedua, kemajuan teknologi yang merupakan faktor penting dalam bisnis dapat lebih mudah diraih apabila tiap orang memikirkan bisnisnya sendiri dengan mengingat bahwa ia mempunyai niat untuk melakukan itu. Prinsip Laissez Faire (menentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian kecuali diperlukan) sangat dijunjung tinggi dalam kapitalisme.
Kebebasan individu merupakan hal yang paling utama dalam demokrasi liberal. Oleh karena itu, Amerika Serikat sebagai negara penganut demokrasi liberal dan yang mempunyai strata sosial dimana WASP (White Anglo-Saxon Protestant) merupakan kelas sosial yang paling atas telah menjadi negara paling depan dalam perihal kapitalisme. Perang Dunia I & II sangatlah memacu dunia industri mereka. Permintaan dari negara-negara yang sedang berperang telah turut “memancing” dimulainya produksi masal. Saat keadaan ekonomi dalam negeri mereka tidak memungkinkan lagi, maka AS mulai melirik dunia internasional untuk pemasaran hasil industri mereka. Terlebih lagi setelah AS keluar dari politik luar negeri isolasionis.
Comments
Post a Comment